TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendesak upaya pemulihan aset PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero), akibat kerugian investasi saham serta reksa dana pada emiten yang terafiliasi dengan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.
“Penagihan harus dilakukan, bagaimana pun ini uang negara harus kembali,” ujar Anggota III BPK, Achsanul Qosasi kepada Tempo, Senin 24 Februari 2020.
Terlebih, saat ini baik Heru sebagai Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), dan Benny selaku Komisaris Utama PT Hanson International Tbk, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung. Penegak hukum dapat turut membantu penagihan tanggung jawab dengan melakukan penarikan serta penyitaan aset-aset milik kedua tersangka.
“Tidak harus dibayar tunai, aset properti, sertifikat-sertifikat tanah itu juga bisa,” kata Achsanul.
Terkait hal itu, Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko sebelumnya telah melaporkan total eksposure investasi perseroan pada saham dan reksa dana yang terafiliasi dengan Heru dan Benny kepada Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). “Yang terafiliasi ada sekitar Rp 13 triliun,” ujar Hexana.
Direktur Utama Asabri, Sonny Widjaja menyampaikan total pertanggungjawaban penurunan nilai nilai aset investasi yang harus dibayar kedua tersangka pada perseroan mencapai Rp 11,4 triliun. Adapun rinciannya adalah Rp 5,8 triliun oleh Heru dan Rp 5,6 triliun oleh Benny. Sonny menuturkan pernyataan komitmen tanggung jawab pun telah ditandatangani keduanya.
“Namun kami juga akan memberdayakan kepolisian untuk menagihnya, karena kami tidak punya wewenang untuk menarik atau menyita asetnya,” ucap Sonny.